Pemerintah telah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 275 ribu. Meski demikian, masih ada saja penyedian layanan tes PCR yang 'bandel' belum menurunkan tarif tersebut.
Beberapa penyedia layanan jasa PCR masih menawarkan tarif di atas Rp 275 ribu. Bahkan, ada yang mencapai Rp 900 ribu.
Seperti yang ditemukan detikcom, Kamis (28/10/2021), di kawasan SCBD, Jakarta, masih ada klinik yang menawarkan PCR hingga Rp 900 ribu. Ada dua layanan PCR yang ditawarkan di sana, yakni untuk yang hasilnya 24 jam tarifnya Rp 495 ribu dan 10 jam Rp 900 ribu.
Seorang petugas mengatakan pihaknya belum mendapat arahan dari manajemen, sehingga belum melakukan penyesuaian harga. "Masih nunggu arahan manajemen," katanya.
Tak jauh dari sana, sebuah klinik di kawasan yang sama juga mematok tarif di atas ketentuan pemerintah. Klinik ini menawarkan jasa PCR seharga Rp 495 ribu.
"Harganya Rp 495 ribu untuk hasil 6 jam," ungkap seorang petugas.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Pandangan Epidemiolog soal Perbedaan Harga PCR Indonesia dan India"
(acd/ara)