Geger Ekspor Sarang Burung Walet Over Kuota, Permainan Kartel?

Geger Ekspor Sarang Burung Walet Over Kuota, Permainan Kartel?

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 29 Okt 2021 18:41 WIB
sarang burung walet
Foto: istimewa/youtube
Jakarta -

Otoritas Kepabeanan China yaitu General Administration Of Customs China (GACC) melaporkan adanya dua perusahaan eksportir sarang burung walet asal Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor ke negeri tirai bambu itu melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Dalam laporannya, GACC mencatat, perusahaan pertama melakukan ekspor melebihi kapasitas produksi yang ditetapkan. Sementara satu perusahaan lagi dilaporkan mengekspor sarang burung walet dengan kandungan nitrit yang melebihi ketentuan di atas 30 ppm.

Ketua Forum Satu Nusantara (Fortuna), Thamrin Barubu mengatakan, terkait laporan tersebut, pemerintah diminta turun tangan menyelidiki dan menginvestigasis serta melakukan tindak tegas dengan pencabutan izin ekspornya karena perusahaan tersebut sudah melanggar regulasi perdagangan yang sudah disepakati Indonesia-China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila tak ada ketegasan dari pemerintah, maka kondisi ini akan mengganggu iklim usaha dan turunnya kepercayaan pelaku usaha atas kepastian dan perlindungan husaha khususnya di sektor industri sarang burung walet," tutur dia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Adanya over kuota ekspor dapat menimbulkan kecurigaan adanya system tracebility yang kurang akurat oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Apabila system tersebut berjalan, maka tidak akan terjadi over kuota ekspor.

ADVERTISEMENT

Maka dengan ini Forum Satu Nusantara (Fortuna) Menyatakan Sikap :

1. Tindak Tegas Perusahaan Kartel Monopoli Ekspor Sarang Burung Walet.

2. Cabut Segera Izin Ekspornya.

3. Terapkan sungguh-sungguh System Tracebility (Ketertelusuran).

4. Selidiki dan Investigasi Oknum-oknum Perusahaan Tersebut.

5. Selamatkan Petani Sarang Burung Walet Indonesia.

(dna/dna)

Hide Ads