UMKM Wajib Tahu, Ini 5 Benefit yang Bikin Calon Karyawan Kepincut

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Senin, 01 Nov 2021 18:53 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Dalam persaingan untuk mencari karyawan unggul, pelaku UMKM perlu menjadi lebih kreatif dengan memberikan benefit dan fasilitas pekerjaan. Apalagi saat ini gaji bukan hanya daya pikat satu-satunya.

Calon karyawan juga mempertimbangkan benefit lainnya yang disediakan oleh perusahaan. Bagi perusahaan, kebijakan memberikan benefit bukan hanya sebagai gengsi. Melainkan juga faktor untuk menarik kandidat terbaik. Selain itu untuk menjaga existing employee agar tetap bahagia dan bisa terus berkembang.

Berikut adalah beberapa manfaat dari perusahaan yang bikin calon kandidat terpincut. Apa saja? Simak ulasannya berikut dirangkum dari Forbes.

1. Work-Life Balance yang Kuat

Saat ini kebanyakan karyawan mempertimbangkan work-life balance sebelum menerima offering dari perusahaan. Mereka tidak lagi ingin terlalu terforsir dalam bekerja. Sebab mereka hanya manusia biasa yang memiliki kehidupan pribadi.

Apalagi bagi yang sudah menikah, calon karyawan perlu quality time untuk dihabiskan bersama keluarganya. Selain itu juga untuk berinteraksi dengan teman dan menekuni hobi.

2. Fleksibilitas

Calon karyawan, terutama yang berasal dari generasi milenial dan generasi z lebih menyukai perusahaan dengan sistem pekerjaan yang fleksibel. Artinya, mereka bisa memilih lokasi ternyaman untuk bekerja. Di samping itu, mereka juga memilih untuk tidak terikat pada jam kerja tertentu.

3. Rewards Kecil sebagai Bentuk Apresiasi

Perusahaan juga dapat memberikan rewards kepada karyawan. Hal ini tentu akan membuat mereka lebih dihargai. Rewards di sini tidak harus selalu soal nominal ya. Karena sebetulnya hal-hal kecil bisa menyenangkan hati karyawan. Misalnya saja dengan mengirimkan paket hampers di hari besar perayaan. Atau paket obat saat ada karyawan yang sedang sakit.

4. Family Care

Saat ini sebagian besar perusahaan menerapkan sistem work from home. Kendati demikian, bekerja di rumah selama pandemi membutuhkan perhatian lebih dari perusahaan untuk karyawan.

Tidak hanya yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan saja, melainkan juga hal-hal yang menyangkut kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarga keluarga. Perusahaan bisa menyediakan layanan yang meng-cover biaya kesehatan anggota keluarga bersamaan dengan asuransi kesehatan karyawan yang bersangkutan.

5. Fasilitas Kesehatan Tambahan

Calon karyawan juga mencari benefit berupa fasilitas kesehatan tambahan di luar asuransi. Hal ini mengingat keberadaan fasilitas ini sifatnya wajib, karena diatur langsung di dalam undang-undang.

Adapun benefit yang dimaksud misalnya fasilitas tambahan yang disediakan oleh perusahaan guna menjaga agar karyawan tetap sehat baik secara fisik maupun mental. Perusahaan bisa menyediakan stok obat atau vitamin di kantor sehingga bisa dimanfaatkan oleh karyawan saat dibutuhkan. Selain itu juga bisa mempertimbangkan untuk menggelar kegiatan olahraga bersama selepas jam kerja. Olahraga ini bisa diadakan secara virtual maupun offline untuk karyawan yang sedang work from office (WFO).

Itulah tadi beberapa benefit yang yang bisa menarik ketertarikan, khususnya untuk karyawan baru. Dengan menyediakan benefit tersebut peluang Anda mendapatkan karyawan jadi lebih besar, sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan sehingga Anda dapat bersaing dengan top company di Indonesia.

Guna membantu UMKM mengetahui kriteria perusahaan dan benefit yang diinginkan oleh kandidat, Jobstreet sebagai partner rekrutmen menghadirkan portal Laws of Attraction. Di dalamnya terdapat hasil studi komprehensif yang telah dilakukan Jobstreet pada lebih dari 9.800 kandidat dari 25 bidang industri di Indonesia.

Selain itu, perusahaan Anda juga dapat memanfaatkan layanan iklan dari Jobstreet sehingga memperbesar peluang untuk diketahui calon kandidat potensial.






(akn/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork