Sejauh ini kenaikan gaji PNS 2022 masih sebatas wacana yang beredar di kalangan masyarakat. Sebab, sudah lama sejak pemerintah melakukan kenaikan gaji pokok PNS, di mana terakhir kali dilakukan pada awal 2019.
Artinya hingga saat ini masih belum ada kepastian dari pemerintah apakah benar akan ada kenaikan gaji PNS 2022. Sejauh ini, informasi yang sudah diketahui terkait gaji PNS untuk 2022 mendatang adalah pemerintah telah menganggarkan belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 266,41 triliun.
"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis Buku Nota Keuangan.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
Berikut rincian dan fakta seputar kenaikan gaji PNS 2022 yang dirangkum detikcom.
1. Belum Ada Kepastian Terkait Kenaikan Gaji PNS 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hal ini. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.
"Belum bisa komentar. Ini [pandemi Covid-19] yang menjadi prioritas," ujarnya.
(eds/eds)