Pemerintah sudah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Dengan dibatasinya harga paling mahal PCR, bagaimana kualitas dan pelayanannya?
CEO Smartcolab, salah satu penyedia layanan PCR, Sari Pramono mengatakan, pihaknya tidak keberatan dan menghormati kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata dia, Smartcolab tentunya akan tetap berkomitmen untuk menjaga pelayanan dan kualitas PCR.
"Kami komitmen jaga kualitas. Pelayanan kami masih tetap sama dengan pelayanan sebelum adanya penurunan harga terbaru, dengan adanya Cabang yang melayani 24 jam, Smart Drive, dan Home Service," ungkap Sari dalam keterangannya, Jumat (05/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sari mengungkapkan setiap Klinik kesehatan dan Laboratorium yang fokus di covid-19 yang ada hingga saat ini tentunya memiliki komitmen untuk membantu pemerintah dalam pemberian layanan tes PCR kepada masyarakat.
"Sekali lagi, kami tetap menghormati kebijakan pemerintah ini, memang sedikit berat bagi kami karena komponen-komponen pembentuk harga tes PCR hingga saat ini harganya masih cukup tinggi," tambah Sari.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh menjelaskan, reagen dan bahan habis pakai lainnya punya porsi sekitar 50-60% dari pembentukan harga PCR. Hal itu mengacu data dari BPKP pada Oktober-November 2020 lalu.
Lanjutkan membaca -->