Negara makin tegas kepada pengemplang BLBI. Setelah aset Tommy Soeharto yang disita, ke depan akan ada penyitaan aset milik pengemplang BLBI lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Berikut fakta-faktanya:
1. Penyitaan Jalan Terus
Mahfud Md menyebut pemerintah sudah memiliki skema dan siapa saja pengemplang yang akan disita asetnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti apa lagi dan masih banyak lah. Kita sudah punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan Presiden. Skema itu siapa dan kapan sudah kita buat," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (5/11/2021).
2. Pemerintah Tak Kasih Nego Lagi
Mahfud juga menyampaikan, kini tidak akan ada lagi negosiasi untuk semua pengemplang BLBI. Mengingat semua utang itu sudah tertunda selama 22 tahun.
"Ini sudah 22 tahun, tak boleh begitu lagi (nego) mari kita selesaikan sekarang tidak ada nego lagi sekarang, datang aja ke kantor. Jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah, ya kita nyatakan lunas," ujar Mafud.
"Tetapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba dijual atau disewakan atau dialihkan ke pihak lain itu tidak boleh. Nggak ada nego-nego sekarang. Masa nego terus 22 tahun!" tegasnya.
Mahfud juga membenarkan memang selama ini obligor atau debitur selalu saja menegosiasi kepada negara. Hal itulah yang menyebabkan pengembalian utang tertunda.
"Memang sudah ada catatan setiap ganti pejabat, ganti menteri ganti dirjen selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang ke pemerintah, ingin menghitung kembali sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," tuturnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Jokowi Bekali Tim Satgas BLBI dengan Keppres Baru"
[Gambas:Video 20detik]