BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 12:14 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PMN tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN atau Lembaga dan juga bentuk investasi pemerintah dalam APBN.

"Investasi Pemerintah dalam APBN salah satunya dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/Lembaga. Dukungan pemerintah kepada BUMN/Lembaga tetap dilakukan agar kinerja dan peran BUMN/Lembaga makin baik dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara," tulis Sri Mulyani dalam postingan instagram pribadinya @smindrawati, dilihat Rabu (10/11/2021).

Sri Mulyani menyebut, untuk tahun 2021 Pemerintah sudah menyebarkan PMN sebesar Rp 75,39 triliun. Angka tersebut total alokasi PMN untuk BUMN dan lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk di dalamnya pemanfaatan atas dana cadangan pembiayaan, dan diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung berbagai kebijakan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, untuk tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp 38,47 triliun PMN untuk pembangunan infrastruktur prioritas. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur tetap terus berjalan dan tidak tertunda.

ADVERTISEMENT

BUMN dan lembaga yang mendapatkan PMN di 2021:

- PT Hutama Karya (Rp 25,2 triliun) dan PT Waskita Karya (Rp7,9 triliun) untuk infrastruktur jalan tol
- PT PLN (Rp 5 triliun) untuk infrastruktur transmisi listrik, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan
- PT SMF (Rp 2,250 triliun) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah
- PT PPI/ITDC (Rp 470 miliar) untuk mendukung pariwisata di TanaMori NTT
- LPEI (Rp 5 triliun) untuk penyediaan penjaminan dan asuransi perusahaan ekspor
- PT PAL (Rp 1,280 triliun) untuk infrastruktur pembangunan kapal selam
- PT KIW (Rp 977 miliar) untuk Kawasan industri terpadu Batang
- PT Pelindo III (Rp 1,200 triliun) untuk pengembangan Pelabuhan Benoa
- LPI (Rp 15 triliun) dan Badan Bank Tanah (Rp 1 triliun) untuk kebutuhan modal awal
- PT KAI (Rp 6,9 triliun) untuk kelanjutan pembangunan LRT Jabodetabek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

BUMN dan lembaga yang mendapatkan PMN di 2022:

- PT PII (Rp 1,085 triliun) untuk dukungan penjamin proyek infrastruktur
- PT Hutama Karya (Rp 23,8 triliun) untuk kelanjutan infrastruktur jalan tol
- Perum Perumnas (Rp 1,5 triliun) untuk pengadaan 'Satu Juta Rumah' dan persediaan perumahan MBR
- Waskita Karya (Rp 3 triliun) untuk penyelesaian ruas tol Bocimi dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung
- PT SMF (Rp 2 triliun) untuk dukubgan pembiayaan perumahan MBR
- PT PLN (Rp 5 triliun) untuk pembangunan proyek ketenagalistrikan
- PT Adhi Karya (Rp 1,9 triliun) untuk penyelesaian sebagian ruas tol di Jawa dan SPAM




(ara/ara)

Hide Ads