Merek GoTo Digugat Rp 2,1 T, Pihak Gojek & Tokopedia Jawab Begini

Merek GoTo Digugat Rp 2,1 T, Pihak Gojek & Tokopedia Jawab Begini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 16:15 WIB
Jakarta -

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia digugat oleh PT Terbit Financial Technology (TFT). Hal ini karena Gojek dan Tokopedia dinilai menggunakan nama yang sudah dimiliki oleh Terbit Financial Technology yaitu GOTO.

Kuasa hukum Gojek dan Tokopedia, Law Offices Juniver Girsang & Partners menjelaskan terkait pelaporan Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2021 yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Juniver Girsang & Partners mengungkapkan kliennya merupakan perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami dengan semangat gotong royong dan memberikan dampak positif dalam berbisnis, telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh, bahkan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia," tulisnya dalam siaran pers, Rabu (10/11/2021).

Kemudian disebutkan, PT Terbit Financial Technology sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha Gojek dan Tokopedia. Terbit Financial Technology mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

ADVERTISEMENT

"Bahkan ekstremnya, tanpa alasan hak PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek 'goto' atau 'goto financial' untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga," jelasnya.

Selanjutnya, Juniver Girsang & Partners juga menjelaskan jika PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39.

"Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI," jelasnya.

Gojek dan Tokopedia menempuh jalur hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk. Sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga dan usaha UMKM di Indonesia," jelasnya.

(kil/ara)

Hide Ads