Kasus gugatan yang menimpa GoTo, perusahaan gabungan antara Gojek dan Tokopedia terkait hak penggunaan merek, menyita berbagai kalangan. GoTo digugat untuk membayar ganti rugi Rp 2,08 triliun oleh PT Terbit Financial Technology (TFT).
TFT mengklaim sudah memiliki merek GOTO lebih dahulu. Hal itu disebutkan melalui data Dirjen Kekayaan Intelektual Kemkumham dengan nomor IDM000858218 atas nama PT Terbit Financial Technology.
Meski demikian, Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teddy Anggoro menilai gugatan yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology (TFT) terhadap merek GoTo tidak ada dasarnya. Alasannya merek yang dipersoalkan itu digunakan untuk jenis produk/layanan yang berbeda. Selain itu, menurutnya, merek GOTO yang didaftarkan oleh PT TFT belum memiliki value.
"PT TFT baru memiliki merek GOTO kurang lebih setahun. Merek yang didaftarkan setahun itu belum ada value-nya. Tidak bisa begitu didaftarkan langsung punya value. Jadi dengan menggugat Rp 2,08 triliun, bisa jadi itu hanya merupakan modus dan terlalu dibuat-buat. Sehingga jika terbukti ada iktikad buruk, pengadilan bisa menolak gugatan dari si penggugat," ujar Teddy dikutip, Senin (15/11/2021).
TFT sendiri sebelumnya pernah menggugat PT Lotte Shoping Indonesia dan Lotte Mart Indonesia terkait merek dengan biaya ganti rugi Rp 3 triliun. Namun hasilnya gugatan tersebut ditolak majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada awal tahun ini.
Sebagai informasi, merek GOTO versi PT Terbit Financial Technology dengan kode IDM000858218 diajukan sejak 10 Maret 2020 dan telah mendapatkan perlindungan hingga tanggal 10 Maret 2030. Meski demikian, berdasarkan penuturan Teddy, merek ini baru didaftarkan pada tanggal 25 Mei 2021.
Secara prinsip, kata dia, merek merupakan daya pembeda. Menurutnya, tujuan dari adanya merek adalah untuk membedakan barang satu dengan barang lainnya.
"Hukum merek itu mencoba untuk lebih fleksibel sehingga ada istilah kesamaan pada pokoknya dan kesamaan sebagian. Tapi itu kalau jenis barangnya sama. Jadi kelas barang itu bisa berisi ratusan jenis barang. Nah, sebenarnya kalau kelasnya sama masih bisa dibelah, apalagi kalau kelasnya beda," jelasnya.