Heboh Upah Minimum RI Ketinggian, Begini Penjelasan Kemenaker

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 19 Nov 2021 16:08 WIB
Foto: UMP RI Ketinggian? (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan buka suara soal heboh upah minimum disebut ketinggian. Awalnya, pernyataan soal upah minimum ketinggian diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pernyataan tersebut jadi heboh di media sosial dan netizen banyak yang memprotes pernyataan tersebut. Banyak netizen yang mengatakan upah minimum saat ini justru masih terlalu rendah.

Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker yang menyebutkan upah minimum terlalu tinggi komparasi atau pembandingannya adalah nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

"Jadi begini, ketika Ibu (Menaker) mengatakan upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah pekerja mendapatkan upah lebih rendah. Ketinggian itu, komparasinya kalau dilihat dari nilai produktivitas, produktivitas kan kemampuan kita bekerja efektif dan efisien," ungkap Dita kepada detikcom, Jumat (19/11/2021).

Dita menyebutkan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebetulnya masih cenderung rendah dibandingkan dengan upahnya. Dia mengatakan nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia itu masuk ke dalam urutan ke 13 di Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan itu, bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil," ungkap Dita.

Datanya, menurut Dita dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.

"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Bersambung ke halaman senjutnya.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork