NFT Jalan Baru Investasi Karya Digital

detikTV - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 07:20 WIB
Jakarta -

Minat dan hype yang terjadi di pasar NFT terus berkembang dan makin tinggi di kaum mapan dan generasi muda. Teknologi ini semakin dilirik, karena memudahkan jual-beli hingga investasi di karya seni digital. lalu apa itu NFT ?

"Secara sederhana ya, sebuah teknologi blokchain di mana aset-aset digital kita telah sertifikasi dengan NFT tersebut. Jadi aset-aset yang kita upload telah di masukan ke sistem blockchain mempunyai token unik yang enggak bisa direplikasi dan token itu bisa di jual-belikan," ujar Founder Idnft, Budi Santosa dalam acara d'Mentor detikcom, Rabu (24/11/2021).

Belakangan volume penjualan NFT yang mencapai US$ 10,7 miliar pada kuartal III-2021, angka ini naik delapan kali lipat dibandingkan kuartal sebelumnya. Trend ini semakin meningkat seiring terbukanya informasi dan teknologi di kalangan generasi milenial.

"Jadi aset digital kita lebih punya value dengan ada teknologi tersemat di dalamnya," sambung Budi.

Budi menjelaskan untuk mulai NFT, hal pertama harus punya akun dan tempat penyimpanan aset kripto. Setelah itu kalian bisa memasukkan aset digital ke sistem blockchain.

"Jadi ketika kita masuk ke marketplace tertentu kalau di website harus login pakai email, kalau di NFT ini kita tinggal sambungkan ke wallet kita, ketika sudah tersambung otomatis kita sudah dapat melakukan transaksi dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: NFT Adalah...

Budi menjelaskan semua produk atau karya digital bisa dibuat NFT, dengan teknologi ini seseorang bisa memiliki barang asli dan autentifikasi bawaan sebagai bukti kepemilikan. Hal ini menjawab kegelisahan artis hingga seniman tentang hak cipta.

"Ini sebuah terobosan seni-seni traditional, kalau kita mau memasarkan karya secara international melewati banyak tahap dan modal. Kalau di NFT kita tinggal mining aja, paling kita bayar gas fee kemudian kita bisa menempatkan secara international. Ini bener-bener boderles, jual di mana pun bisa, orang mau koleksi bisa," tutup Budi.




(ed/fuf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork