Pemerintah Anggarkan Rp 400 T Buat Belanja Produk UMKM, Habis Berapa?

Pemerintah Anggarkan Rp 400 T Buat Belanja Produk UMKM, Habis Berapa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 11:39 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan anggaran belanja besar untuk menyerap produk UMKM. Hal ini dilakukan untuk membantu para pengusaha UMKM memasarkan produk-produknya.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan 40% pengadaan barang dan jasa di pusat dan daerah wajib menyerap produk UMKM.

Teten mengatakan totalnya ada Rp 447,28 triliun anggaran belanja produk UMKM. Saat ini sudah dibelanjakan sebesar 77%, bila dihitung-hitung artinya pemerintah sudah mengeluarkan sekitar Rp 344 triliun untuk menyerap produk UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini ada Rp 447,28 triliun yang dialokasikan untuk membeli produk UMKM dan koperasi. Saat ini sudah terealisir 77%," ungkap Teten dalam peluncuran Etalase Digital UMKM SNI yang dilakukan BSN, Selasa (30/11/2021).

Selain dengan melakukan penyerapan langsung di kementerian dan lembaga, Teten mengatakan pemerintah juga mewajibkan adanya tempat khusus untuk menjajakan UMKM di setiap infrastruktur publik.

ADVERTISEMENT

Minimal ada 30% tempat khusus untuk produk UMKM. Misalnya tempat khusus di rest area jalan tol ataupun di terminal pelabuhan.

"Lalu kami juga wajibkan penyediaan 30% infrastruktur publik bagi UMKM. Bisa di pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, rest area jalan tol. Pokoknya itu 30% wajib diisi UMKM," kata Teten.




(hal/zlf)

Hide Ads