Kementerian Agama memastikan jemaah umrah bisa kembali berangkat setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI. Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi.
Kendati demikian, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi Amirsyah mengatakan biaya umrah mengalami kenaikan. Untuk satu perjalanan pulang-pergi minimal membutuhkan biaya Rp 30 juta sampai Rp 35 juta.
"(Gambaran biaya umroh) sekitar Rp 30 sampai Rp 35 jutaan," ujar Syam kepada detikcom, Selasa (30/11/2021).
Mulanya, ongkos umroh dibanderol mulai dari Rp 20 jutaan kemudian naik Rp 5 juta menjadi Rp 25 juta dan kini dikabarkan minimal ongkos umroh menjadi Rp 30 juta.
Komponen kenaikan biaya umrah disebutnya karena ada kebijakan karantina di Arab Saudi bagi calon jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm serta yang belum menerima vaksin booster. Masa karantina di Arab Saudi itu selama tiga hari, baru setelahnya calon jemaah bisa melaksanakan rangkaian ibadah umrah.
Sama halnya ketika tiba di Indonesia, para jemaah juga kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina selama 7 hari, sehingga masa perjalanan umrah akan lebih lama, sekitar 19 hari.
"Harga akan jadi meningkat tinggi (dari) pengeluaran ini dan lebih mahal sehingga tidak masuk akal untuk bisa orang pergi umrah semurah-murahnya harga ekonomi jatohnya jadi mahal juga," tuturnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak juga Video: Jemaah Indonesia Sudah Bisa Berangkat Umrah Mulai Besok!
(ara/ara)