UMP Diprotes, Bahlil: Yang Penting Digaji, Usaha Jangan Dikasih Beban Tinggi

UMP Diprotes, Bahlil: Yang Penting Digaji, Usaha Jangan Dikasih Beban Tinggi

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 01 Des 2021 15:36 WIB
Bahlil Lahadalia (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Andhika Prasetia/detikcom)

Namun, mengenai angka Bahlil tidak ingin berkomentar. "Saya pikir perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan institusi lain yang ditugaskan untuk menghitung besar UMP itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan memang polemik protes buruh soal kenaikan UMP 2022 dinilai kecil menjadi perhatian publik.

Pemerintah diketahui menetapkan rata-rata upah minimum (UM) naik 1,09% tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah. Atas dasar tersebut, buruh pun menuntut adanya kenaikan UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes itu berujung rencana mogok kerja yang akan dilakukan mulai awal Desember 2021. Barulah puncaknya akan digelar mogok nasional para buruh yang mungkin digelar pada 6-8 Desember.


(ara/ara)

Hide Ads