Nasib kebijakan ganjil genap di jalan tol bakal ditentukan hari Kamis besok. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan ini akan diberlakukan atau tidak. Apalagi PPKM Level 3 khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal diberlakukan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan kebijakan ini masih akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri.
Kamis besok, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Korlantas Polri yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sementara ini rencananya masih mau dimatangkan lagi dengan Korlantas Polri. Akan ada rapat hari Kamis di Kemenhub dipimpin langsung pak Menteri," ujar Budi kepada detikcom, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya kebijakan ganjil genap saat Nataru diungkap oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ganjil-genap akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di wilayah aglomerasi, jalan tol, hingga perbatasan provinsi.
"Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).
Namun ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap menurut Budi Karya masih dalam pembahasan. Cuma, dia mengatakan sudah dipastikan ada 4 ruas yang akan diberlakukan ganjil-genap.
Mulai dari jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, hingga ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
(hal/fdl)