PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Nggak Takut Kasus Naik Lagi?

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Nggak Takut Kasus Naik Lagi?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 08 Des 2021 12:16 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext
Jakarta -

Pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah memutuskan penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. Namun penerapannya diiringi dengan beberapa pengetatan. Misalnya pengetatan syarat perjalanan yang akan dilakukan.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," jelas Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, pakar epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan bahwa dirinya merasa setuju dengan adanya pembatalan penerapan PPKM Level 3 tersebut. Namun, meski dibatalkan, pemerintah dinilai tetap harus melakukan pembatasan.

"Memang saya tidak setuju dengan PPKM level 3 diterapkan semuanya, bukan berarti tidak boleh ada pembatasan, tetapi leveling-nya sesuai aja dengan indikator pandemi di wilayahnya," kata Dicky saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

ADVERTISEMENT

"Supaya apa? Kita konsisten dengan indikator itu, juga ini menjadi insentif untuk daerah itu, oh sudah mencapai level itu, dia boleh menikmati sekian persen kebebasan dengan kontrol ketat," lanjutnya.

Dicky menyebut pemerintah harus tetap melakukan pengetatan, terlebih saat momentum Natal dan tahun baru. Dia memberi contoh larangan berkerumun apa pun level PPKM-nya.

"Kalau bicara event, momentum Nataru tentu harus ada penguatan lebih, bukan berarti leveling PPKM ditingkatkan, tetapi pengetatannya yang ditambah, atau ada larangan nggak boleh berkerumun apapun leveling-nya sehingga jelas gitu," ucapnya.

Dicky beralasan event-event selain Natal akan ada di Indonesia. Karena itu, menurutnya, masyarakat harus dibiasakan mengikuti level PPKM dengan pengetatan tertentu.

"Karena yang begini kan harus jadi bentuk yang solid, kebijakan atau strategi, karena nanti ketika ada, event-event ini banyak, ada Idul Fitri, ada macam-macam. Nah jadi tahu masyarakat, oh saya pada level ini bisa ini tapi ada larangan. Sehingga juga di sisi lain masyarakat dan daerah setempat tak terdemotivasi kalau semua disamakan. Jadi dalam strategi harus seperti itu, harus jaga balance-nya dan harus menjaga optimisme, motivasi, ini insentif ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky juga mengingatkan pemerintah jangan sampai melontarkan pernyataan yang meremehkan kondisi pandemi COVID-19. Menurutnya, hal tersebut berbahaya lantaran masyarakat bisa menjadi abai.

"Walau kita apresiasi ada perubahan nggak masalah, tapi harus dikoreksi, dikompensasi strategi komunikasi, dan literasi yang kuat, ini bukan berarti pengabaian, apa lagi ada embel-embel kita sudah aman, bahaya ini, bahaya, karena kita 3T nggak memadai, surveillance genomic melemah, jangan sampai nanti pesannya nggak sampai, jadi abai," tuturnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, meski PPKM level 3 selama Nataru tidak jadi diberlakukan, namun pemerintah dan masyarakat diminta untuk tidak meremehkan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini dan tetap mengikuti protokol yang ada.

(eds/eds)

Hide Ads