Luhut Minta Warga Tidak Pergi ke Luar Negeri-Wajib Karantina 10 Hari

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 17:05 WIB
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan meminta masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan keluar negeri. Hal itu disampaikan untuk menyikapi perkembangan varian Omicron yang semakin menyebar luas.

"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," kata Luhut, Senin (13/12/2021).

Luhut mengatakan, berdasarkan informasi dari data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan dengan tujuan luar negeri. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan kebijakan wajib karantina menjadi 10 hari untuk kepulangan warga dari luar negeri.

"Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari," ujarnya.

Selain itu, kapasitas wisma dan hotel karantina pun akan ditambah untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina.

"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan variant Omicron," sambungnya.

Pemerintah juga melakukan evaluasi bagi pelaku perjalanan luar negeri melalui status Peduli Lindungi. Dimana nantinya pelaku perjalanan luar negeri akan memiliki status hitam di Peduli Lindungi selama periode karantina.

Dia menyampaikan, informasi mengenai perkembangan varian Omicron. Data awal kemunculan Omicron dari Afrika Selatan dan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya.

Meski begitu, kata dia, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan Rumah Sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah.

"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia," pungkasnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork