Pengusaha dan buruh merespons langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari semula naik 0,85% menjadi naik 5,1% atau Rp 225.667. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan.
Anies menegaskan menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta dalam memutuskan menaikkan UMP. Dia memberi gambaran bahwa pada tahun tahun sebelum pandemi COVID-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6%.
"Kami menilai kenaikan 5,1% ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," ujarnya dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, kemarin Sabtu (18/12/2021).
Siaran pers tersebut menyajikan hasil kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7% sampai 5,5%, inflasi akan terkendali pada posisi 3% (2-4%) dan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3%.
Atas hal tersebut Anies mengambil keputusan merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854, naik 5,1% atau Rp 225.667 dari UMP 2021.
Selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, keputusan tersebut juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait serta dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai berderapnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," tambahnya.
Apa kata pengusaha? Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Soal PPDB DKI, Anies Tak Ingin Ada 'Hidden Privilege'"
(toy/zlf)