Tutut Soeharto Gugat Jasa Marga cs Rp 600 M

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 20 Des 2021 16:35 WIB
Tutut Soeharto
Jakarta -

Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau dikenal Mbak Tutut menggugat 11 pihak dengan menuntut kerugian sebesar Rp 600 miliar. Sebagai penggugat Tutut tidak sendiri, dia mewakili PT Citra Lamtoro Gung Persada dan Letnan Jenderal (Purn) Sugiono yang mewakili PT Hanurata.

Gugatan itu terkait perbuatan melawan hukum dalam sengketa saham. Dalam data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Senin (20/12/2021) gugatan Tutut telah didaftarkan Senin, 6 Desember 2021 dengan nomor perkara 1122/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Anak dari bekas presiden kedua Indonesia Soeharto itu menggugat 11 pihak yakni, PT Marga Nurindo Bhakti, Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, PT. Marga Strukturindo Raya, PT Investakusuma Artha, Janner Tandra sebagai Komisaris PT. Marga Nurindo Bhakti, dan Dendy Kurniawan sebagai Komisaris Utama PT. Marga Nurindo Bhakti.

Selanjutnya, Sargato sebagai Direktur PT. Marga Nurindo Bhakti, Berto Lomios sebagai Direktur Utama PT. Marga Nurindo Bhakti. Turut tergugat juga PT Bhaskara Dunia Jaya, PT Jasa Marga, dan Kementerian Hukum dan HAM RI C.q. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum.

Berdasarkan petitum, dalam pokok perkara dituliskan penggugat (Tutut dan Sugiono) meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatannya. Pertama, pengadilan diminta menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)

Kedua, pengadilan diminta menyatakan tidak sah cacat hukum, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Marga Nurindo Bhakti tertanggal 3 Desember 2021.

Ketiga Tutut pengadilan diminta menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Pengalihan Saham TERGUGAT V (Janner Tandra sebagai Komisaris PT. Marga Nurindo Bhakti) dan TERGUGAT VI (Dendy Kurniawan sebagai Komisaris Utama PT. Marga Nurindo Bhakti) kepada Pihak Ketiga.

Lanjut halaman berikutnya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork