Dukungan Kemendag untuk Wujudkan Pusat Produk Halal Dunia di RI

Dukungan Kemendag untuk Wujudkan Pusat Produk Halal Dunia di RI

Erika Dyah - detikFinance
Rabu, 29 Des 2021 19:34 WIB
produk makanan halal jepang
Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelenggarakan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM halal dalam negeri. Program ini diketahui bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengungkap pemerintah mencanangkan agar produk halal lokal dapat menjadi primadona di pasar domestik sekaligus pasar internasional ke depannya.

Ia menjelaskan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) tahun 2021 telah memfasilitasi UKM orientasi ekspor untuk mendapatkan sertifikasi halal. Adapun program sertifikasi halal ini rencananya akan terus dilanjutkan di tahun 2022, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia menjadi pusat produk-produk halal berkelas dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen Kemendag dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia akan terus terefleksi dalam program-program Kemendag, khususnya di Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional tahun 2022 nanti," ujar Didi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Didi menerangkan, fakta demografi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia menunjukkan tersedianya peluang pasar yang besar bagi produk-produk halal di dunia, termasuk di Indonesia. Menurutnya, ada berbagai produk bersertifikasi halal beredar di Indonesia. Baik berupa makanan dan minuman halal, fesyen muslim, serta kosmetika dan obat-obatan halal.

ADVERTISEMENT

Ia memaparkan, berdasarkan data yang dirilis The State of Global Islamic Economy (SGIE) 2020/2021, tingkat konsumsi penduduk Indonesia terhadap produk makanan dan minuman halal tercatat mencapai US$ 144 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar di dunia, diikuti oleh Bangladesh (US$ 107 miliar) dan Mesir (US$ 95 miliar).

Didi pun menilai Indonesia tak hanya memiliki peluang pasar yang besar bagi para produsen, tapi juga memiliki kesempatan menjadi pemasok produk-produk makanan halal ke berbagai belahan dunia. Ia menyebutkan sejumlah produk makanan halal Indonesia yang memiliki peluang di pasar global, seperti produk perikanan dan beberapa hasil laut seperti tuna, udang, kepiting, kerapu, marlin, rumput laut, dan ubur-ubur.

Diketahui, dalam acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 pada Kamis (23/12), terdapat sejumlah perusahaan eksportir daging dan hasil laut beku di berbagai daerah yang turut berpartisipasi.

Didi menyampaikan dari total nilai ekspor yang dilepas sebesar US$ 2,44 miliar atau setara Rp 35,03 triliun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melepas ekspor senilai US$ 111,31 juta produk makanan dengan pasar tujuan ekspor antara lain Jepang, Inggris, Singapura, Malaysia, China, Amerika Serikat, Korea, Australia, Thailand, Belanda, Arab Saudi, Hong Kong, Denmark, Vietnam dan Taiwan.

"Konsep halal sejatinya bermakna baik dari berbagai sisi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, dan termasuk penjagaan higienitasnya. Dengan demikian, produk halal itu sendiri bukan hanya berarti sesuai aturan dalam agama Islam, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dari produk makanan dan minuman itu sendiri," ungkap Didi.

Oleh karena itu, ia menilai permintaan terhadap produk-produk halal tidak hanya datang dari negara-negara muslim. Akan tetapi juga dari negara di mana muslim adalah minoritas.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Produk Ekspor DJPEN Kemendag, Miftah Farid memaparkan tahun ini pihaknya juga memberikan pelatihan penyelia halal bagi UKM yang lolos kurasi program sertifikasi halal. Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan pembiayaan jasa penyelia halal yang kurang terjangkau bagi kebanyakan pelaku usaha UKM.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa para penyelia halal juga diikutkan pada kegiatan bimbingan teknis prosedur pendaftaran sertifikasi melalui aplikasi SIHALAL yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Program sertifikasi serta promosi produk halal dan juga fesyen muslim akan terus kami gelar untuk mendukung produk halal Indonesia go global," ungkap Miftah.

(fhs/hns)

Hide Ads