Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan. Mengutip keterangan tertulis PT RNI (Persero), restu Jokowi tersebut ditandai penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI
PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan PT RNI ditetapkan sebagai Perusahaan holding BUMN Pangan. Oleh sebab itu, PMN berupa saham yang ada di Anggota BUMN Pangan di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam dialihkan ke PT RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.
Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi Pemerintah dalam
melaksanakan transformasi sektor pangan.
"Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021)
Arief menjelaskan hadirnya Holding BUMN Pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan Petani, Peternak, Nelayan.
"Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," kata Arief.
Simak video 'Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Soroti Penanganan Pandemi dan Ekonomi':
Selanjutnya tahapan pembentukan holding BUMN Pangan. Langsung klik
(hns/hns)