Airlangga Harap RCEP Beri Dukungan Terhadap Pasar Modal di 2022

Airlangga Harap RCEP Beri Dukungan Terhadap Pasar Modal di 2022

Nada Zeitalini - detikFinance
Senin, 03 Jan 2022 15:31 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: Kemenko Perekonomian

Pada Presidensi G20, Indonesia memiliki kesempatan untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural di tengah pandemi, antara lain Undang-Undang Cipta Kerja dan Indonesia Investment Authority (Sovereign Wealth Fund). Di samping itu, ada pula Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022. Ini juga menjadi hal penting di tengah guncangan ekonomi global akibat perang dagang dan pandemi COVID-19.

Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia. Saat ini, sudah ada 7 Negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 Negara Mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RCEP memiliki arti yang signifikan bagi ekonomi Indonesia. Sebesar 72% aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP. Maka dari itu, perjanjian ini juga membuka peluang bagi Indonesia mendapatkan akses pasar tambahan dari China, Korea, dan Jepang. Produk-produk yang akan disasar yaitu sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.

"Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan ini memberikan dukungan terhadap pasar modal," pungkas Airlangga.

ADVERTISEMENT

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


(fhs/hns)

Hide Ads