"Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya!" tegas Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, prioritasnya pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri adalah mutlak, "Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak jangan sampai dilanggar alasan apapun!" tutunya.
(das/fdl)