Bintang reality TV Kim Kardashian dan legenda tinju Floyd Mayweather Jr digugat oleh warga New York. Keduanya dituding memberikan informasi sesat saat mempromosikan salah satu aset kripto atau cryptocurrency.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada 7 Januari kemarin ke pengadilan federal Los Angeles. Dalam gugatan itu disebutkan bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual oleh EthereumMax, atau EMAX.
Keduanya dituding melakukan itu demi meningkatkan harganya agar bisa mendapat keuntungan, meskipun mengorbankan para pengikut mereka dan investor.
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti, membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu dilansir dari Reuters, Rabu (12/1/2022).
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax pada Juni 2021 melalui akun Instagramnya. Saat itu dia memiliki 250 juta pengikut di Instagram.
Dia menyertakan tagar #AD dalam postingannya untuk menunjukkan bahwa postingan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Sedangkan Mayweather mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya. Celana itu dipakainya selama melakukan pertarungan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni lalu.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather masih belum mau memberikan komentar terkait gugatan tersebut.
Sementara EthereumMax, yang juga disebutkan dalam gugatan tersebut telah buka suara.
"Narasi menipu yang terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax. Kami membantah tuduhan itu dan berharap kebenaran akan muncul," tulis pihak EthereumMax.
Gugatan yang diajukan oleh penduduk New York yang membeli token EMAX dan mengaku rugi atas hal tersebut. Gugatan itu diusulkan sebagai gugatan class action bagi siapa saja yang membeli token EMAX dari pertengahan Mei hingga akhir Juni 2021.
Kasus ini mencari restitusi dan pelepasan keuntungan oleh para terdakwa.
(das/eds)