Jakarta -
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan audit investigasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut Erick menyebut nama mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar masuk dalam audit investigasi tersebut.
"Kalau dari investigasi audit memang, Pak Emir yang memang pada saat itu hari ini sudah tersangka, diinvestigasi audit sudah ada namanya lagi," kata Erick Thohir di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2021).
"Seperti statement Pak Jaksa Agung kan ada inisial ES," sambung Erick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Emirsyah Satar saat ini masih menghuni Lapas Sukamiskin terkait perkara korupsi yang diusut KPK, dengan hukuman 8 tahun penjara.
Erick mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengungkap dugaan korupsi pada kasus pengadaan pesawat yang lain. Dia menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya oknum-oknum yang bermain dalam pengadaan pesawat.
"Kemarin kan Pak Emirsyah Satar sudah menjadi tersangka, yang kita perlu pelajari apakah dalam pengadaan yang sekarang ini atau pengadaan lain ada tidak oknum-oknum lain, nah itu yang sedang kita tunggu," kata Erick.
Pernyataan Kejagung soal Emirsyah Satar di halaman berikutnya. Langsung klik
Sebelumnya, Kejagung mengungkap nama Emirsyah Satar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia itu. Emirsyah Satar merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
"Iya, Emirsyah Satar," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Febrie menjawab pertanyaan tentang berinisial ES yang sebelumnya diungkap Jaksa Agung terkait penyelidikan kasus Garuda.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat mengungkapkan penyewaan pesawat ATR 72-600 itu dilakukan di era Direktur Utama Garuda Indonesia yang memiliki inisial ES. Meski tidak menyebut secara jelas, tapi dia memberikan kisi-kisi oknum tersebut tengah di penjara.
Kembali ke Febrie, dia mengaku telah meminta Direktur Penyidikan Jampidsus untuk melakukan ekspose besar terkait kasus ini. Ekspose besar direncanakan akan digelar pekan depan.
"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Dirdik itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," kata Febrie.