Sebelumnya, Kejagung mengungkap nama Emirsyah Satar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia itu. Emirsyah Satar merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
"Iya, Emirsyah Satar," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Febrie menjawab pertanyaan tentang berinisial ES yang sebelumnya diungkap Jaksa Agung terkait penyelidikan kasus Garuda.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat mengungkapkan penyewaan pesawat ATR 72-600 itu dilakukan di era Direktur Utama Garuda Indonesia yang memiliki inisial ES. Meski tidak menyebut secara jelas, tapi dia memberikan kisi-kisi oknum tersebut tengah di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Febrie, dia mengaku telah meminta Direktur Penyidikan Jampidsus untuk melakukan ekspose besar terkait kasus ini. Ekspose besar direncanakan akan digelar pekan depan.
"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Dirdik itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," kata Febrie.
(whn/hns)