Raffi Ahmad Ajak Pekerja Kreatif Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Raffi Ahmad Ajak Pekerja Kreatif Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Muhamad Yoga Prastyo - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 13:04 WIB
Raffi Ahmad Ajak Pekerja Kreatif Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJAMSOSTEK

Peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja pun tetap mendapat santunan. Adapun besaran nominal yang akan diterima adalah Rp 42 juta dan manfaat beasiswa diberikan setelah minimal masa kepesertaan selama 3 tahun.

BPJAMSOSTEK juga memberikan manfaat layanan tambahan bagi pekerja yang mengikuti program JHT. Manfaat layanan tersebut berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah pun turut mengapresiasi langkah Raffi Ahmad yang sudah mengikutsertakan pekerjanya di BPJAMSOSTEK dan tidak melakukan PHK atau mengurangi upahnya selama pandemi.

Ida berharap keputusan yang dilakukan Raffi Ahmad di Rans Entertainment dapat diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

ADVERTISEMENT

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," tutur Ida.

Kembali Anggoro mengimbau kepada pekerja di sektor informal atau BPU untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan atas risiko pekerjaannya.

"Ayo segera daftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk tingkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan Anda," seru Anggoro.


(akd/ara)

Hide Ads