Satgas BLBI Minta Anggaran Operasional ke Sri Mulyani, Ternyata Buat Ini!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 28 Jan 2022 17:11 WIB
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban/Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta anggaran operasional kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Permohonan anggaran untuk mendukung segala pekerjaannya tahun ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan saat penugasan awal pada April 2021 Satgas BLBI mendapatkan anggaran sangat kecil. Pasalnya belum terbayang tugasnya akan sekompleks ini.

"Saya bilang waktu 2021 anggaran kami tuh kecil karena belum terlalu terbayangkan berapa besar kegiatan ini. Untuk 2022 kita sudah bicara lagi dengan Bu Menteri (Sri Mulyani) berdasarkan pengalaman yang ada khususnya nanti untuk operasional," kata Rio dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Rio yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas BLBI membantah jika tambahan anggaran tersebut untuk gaji para pegawai. Dia menyebut anggaran operasional penting untuk kerja Satgas BLBI.

"Saya tuh nggak minta naik gaji, saya ingin memastikan bahwa ketika operasional kami bersama instansi-instansi pemerintah yang lain itu didukung oleh anggaran yang cukup," bebernya.

Anggaran operasional yang diajukan akan digunakan untuk proses-proses penyitaan yang ternyata butuh biaya. Misalnya untuk aparat yang bertugas melakukan penyitaan, hingga persiapan untuk melawan obligor yang memperkarakan penyitaan aset ke meja hijau.

"Soalnya kalau menyita gitu kan kita harus siapkan aparat, segala macam, jadi itu intinya. Juga kita mempersiapkan diri dalam hal akan ada gugatan segala macam," terangnya.

Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2021 Satgas BLBI telah mengumpulkan uang dan aset dari para obligor sebesar Rp 9,82 triliun. Jumlah itu masih jauh dari target yang harus dikejar Rp 110,45 triliun sampai batas waktu Desember 2023.

Rincian yang sudah berhasil dikumpulkan adalah uang tunai sebesar Rp 317,7 miliar, aset tanah yang telah ditetapkan statusnya dan kemudian dihibahkan kepada kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1,149 triliun, dan aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp 8,35 triliun.




(aid/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork