Menteri Perdagangan M Lutfi dicecar anggota DPR Komisi VI soal upaya stabilisasi harga minyak goreng. Kebijakan satu harga Rp 14.000 jadi topik utamanya.
Kebijakan itu telah dilakukan sejak 19 Januari kemarin, tadinya kebijakan ini akan dilakukan hingga enam bulan lamanya. Namun, nyatanya per 31 Januari kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter dihentikan.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyatakan kebijakan ini gagal total. Hal itu terjadi karena nyatanya harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tidak merata ditemui di lapangan.
"Kebijakan ini gagal total. Kami senang sekali pak Menteri konferensi pers mencanangkan harga Rp 14.000 dari Papua sampai Aceh, tapi ternyata nggak begitu," ungkap Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan M Lutfi yang disiarkan secara virtual, Senin (31/1/2022).
Dia bilang pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan namun nyatanya harga Rp 14.000 per liter belum merata. Bahkan pagi tadi, pihaknya masih menemukan harga minyak goreng Rp 18.000 per liter harganya.
"Kalau nggak percaya kirim timnya aja pak Menteri kami itu turun apakah Rp 14.000 per liter ini ada di lapangan? Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi aja pasar besar harga minyak goreng Rp 18.000," ungkap Mufti.
Bahkan, di toko-toko ritel modern yang sudah menjual minyak dengan harga Rp 14.000 per liter, barangnya malah tidak ada. Ada satu toko yang menurutnya sudah mengalami kekosongan minyak goreng selama seminggu.
Mufti juga mengungkapkan ada toko yang memberikan syarat minimal belanja agar bisa mendapatkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
"Di toko modern nggak ada, kami tanya kapan terakhir ada? Seminggu yang lalu katanya. Berapa harganya? Ada toko yang menjual Rp 14.000 tapi mesti di-bundling belanja Rp 50.000 dulu untuk bisa tebus harga Rp 14.000," ujar Mufti.
Bukan hanya Mufti Anam yang mencecar Mendag. Dengar pernyataan dari anggota DPR lainnya di halaman selanjutnya.
(hal/dna)