Tahun 2022 jadi lembaran baru bagi para pencari kerja, tak terkecuali mereka yang baru lulus kuliah jenjang sarjana. Dalam mencari kerja, hal yang pertama diperhatikan, tentu tak jauh dari besaran gaji atau upah yang bakal diterima nantinya.
Bicara soal upah, detikers sudah tahu belum berapa besaran upah minimum di masing-masing provinsi?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pernah menyampaikan rangkuman dari hasil pelaksanaan kenaikan UMP 2022. Perbandingan UMP di Jakarta yang tertinggi dengan Jawa Tengah yang terendah memiliki perbedaan yang cukup jauh.
Ida menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 16 Desember 2021 yang lalu telah mengeluarkan keputusan untuk merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1% atau sebesar Rp 225.667.
"Sehingga besaran UMP (Jakarta) tahun 2022 menjadi Rp 4.641.854," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/1/2022) silam.
Hal itu menjadikan UMP Jakarta masih menjadi yang tertinggi. Sementara UMP yang terendah di Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935.
Di antara informasi tersebut, ada fakta menarik loh soal UMP di Yogyakarta:
1. UMP Yogyakarta Termasuk Terendah di RI
Dari beberapa provinsi, ada sejumlah wilayah yang tercatat sebagai wilayah dengan UMP terendah. Besarannya tak lebih dari Rp 2 juta, atau hanya sekitar Rp 1,8 jutaan. Salah satunya adalah Yogyakarta yang menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 1.840.915 atau naik sebanyak Rp 75.915.
Dengan besaran tersebut, Yogyakarta jadi salah satu provinsi dengan UMP terendah di tanah air. Tapi, masih ada yang lebih kecil dari Yogyakarta, yakni Jawa Tengah dengan UMP Rp 1.812.935 atau naik sebesar Rp 13.956.
Tapi, posisi Yogyakarta di bawah Jawa Timur dengan UMP sebesar Rp 1,891.567 atau naik Rp 22.790. Mundur ke belakang, UMP Yogyakarta kerap berada di posisi terbawah. Pada 2021 misalnya, UMP Yogyakarta posisi terendah dari 34 provinsi.
UMP Yogyakarta 2021 sebesar Rp 1.765.000. Angka tersebut di bawah Jawa Tengah sebesar Rp1.798.979, Jawa Timur Rp 1.868.777, dan Banten Rp 2.460.996.
Begitu juga di tahun 2020, posisi Yogyakarta juga terbawah. UMP Yogyakarta tahun 2020 ditetapkan Rp 1.704.607. Sementara, Jawa Barat Rp 1.810.350, Jawa Tengah Rp 1.742.015, dan Jawa Timur Rp 1.768.777.
Lanjut halaman berikutnya.
(dna/fdl)