ASN Ada Pengumuman Penting Nih soal WFH, Langsung Cek!

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 05 Feb 2022 07:30 WIB
Foto: Haykal Harlan: Ilustrasi WFH
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua rekomendasi work from home (WFH) alias kerja dari rumah bagi ASN (Aparatur Sipil Negara). Rekomendasi ini untuk ASN di Kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), termasuk ASN Pemda) di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Rekomendasi ini untuk menekan kasus penularan COVID-19, khususnya varian Omicron.

"Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan Pemda se-Jabodetabek," kata Tjahjo dikutip dari Antara, Sabtu (5/2/2022).

Pertama, instansi pemerintah di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2), guna memutus rantai penularan COVID-19 di kalangan pegawai ASN.

"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," terang Tjahjo.

Kedua, mengizinkan ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.

"Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," ujarnya.

Tjahjo juga mengimbau seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik

"Selain itu (saya) meminta K/L dan Pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," tutur mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Sebagai informasi, kasus aktif Corona di Indonesia kian melonjak, tembus 100 ribu kasus per Jumat (4/2/2022). Totalnya ada 140.254 kasus aktif atau pasien yang dirawat karena COVID-19. Terbanyak disumbang Provinsi DKI Jakarta 55.427 kasus, disusul Jawa Barat 36.923 kasus dan Banten 23.731 kasus.




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork