Minyak Goreng Masih Langka-Mahal, Mendag Diminta Segera Cari Solusi

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 08 Feb 2022 16:53 WIB
Foto: Chuk S Widharsa
Jakarta -

Masalah minyak goreng masih bikin pusing masyarakat. Meski telah ditetapkan harganya oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, namun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng tersebut. Bahkan, masih ada yang menjual minyak goreng dengan harga di atas ketentuan.

Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai seharusnya persoalan penyelesaian minyak goreng ini bisa disampaikannya dalam Rapat-rapat di dalam kabinet atau antar-kementerian.

"Jika memang berniat membuka informasi kepada masyarakat, maka sampaikan solusi, strategi dan tindakan yang dilakukan dalam mengatasi harga minyak goreng ini," kata Lamhot, Selasa (8/2/2022).

Menurut Lamhot, Mendag seharusnya berani mengambil keputusan berani, menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter.

"Seharusnya dikawal dengan segala konsekuensinya. Jika perlu tindak pengusaha yang tidak menurut, hentikan ekspor, utamakan kebutuhan dalam negeri," jelasnya.

Ia menilai Mendag telah banyak menerbitkan peraturan dalam jangka waktu yang singkat. Langkah ini dinilai terlalu terburu-buru.

"Terlihat dengan munculnya tiga peraturan menteri dalam satu bulan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Nomor 3 Tahun 2022, dan Peraturan Nomor 6 Tahun 2022," katanya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork