Gaji Perawat Berdasarkan Golongan dan Area Kerjanya, Berapa Juta Ya?

Gaji Perawat Berdasarkan Golongan dan Area Kerjanya, Berapa Juta Ya?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 14:08 WIB
Seorang perawat merawat pasien COVID-19 di unit perawatan intensif COVID-19 di rumah sakit la Timone di Marseille, Prancis selatan, Jumat, 31 Desember 2021. (AP Photo/Daniel Cole)
Perawat/Foto: AP/Daniel Cole
Jakarta -

Perawat adalah profesi salah satu pihak yang banyak mengambil peran dalam pandemi COVID-19 ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perawat adalah tenaga kesehatan yang bertugas untuk memberikan perawatan pada pasien, baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual melalui proses keperawatan.

Untuk bisa menjadi perawat perlu mengantongi sertifikasi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Perawat bekerja di berbagai tempat, seperti Puskesmas, rumah sakit, panti sosial, klinik, bahkan bekerja di rumah keluarga pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berapa gaji perawat?

Di Indonesia sendiri gaji perawat akan ditentukan dari tingkatan pendidikan mereka. Umumnya, perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan Diploma maupun Sarjana.

Selain itu gaji yang diperoleh juga berdasarkan jenis perawatnya, yakni sesuai dengan peran dan fungsi yang telah dijalankan. Gaji pokok ditentukan pada pangkat dan golongannya.

ADVERTISEMENT

Perawat yang sudah memiliki STR di beberapa jenis rumah sakit swasta maupun negeri memiliki gaji di kisaran Rp 4.000.000 - 6.000.000

Berdasarkan hasil kajian insentif tim Nusantara Sehat tenaga kesehatan di Puskesmas Kementrian Kesehatan dan Self Assessment Rerata gaji pokok yang diterima perawat adalah Rp 2.250.148

Gaji perawat di puskesmas, jika dilihat dari area dinas perawat berikut adalah rincian gajinya:

Perawat di daerah terpencil: 979.894

Perawat di daerah sangat terpencil: 718.682

Perawat di daerah biasa: 1.241.077

Tunjangan perawat Puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya:

Status kepegawaian di area terpencil PNS/CPNS Rp 2.021.035

Honorer/Kontrak Rp 681.022

PTT pusat/daerah Rp 3.021.359

Sukarelawan Rp 617.453

Magang Rp 500.000 sampai Rp 400.000

Status kepegawaian di area sangat terpencil

PNS/CPNS Rp 1.382.335

Honorer/Kontrak Rp 555.000

PTT pusat/daerah Rp 871.333

Sukarelawan Rp 358.000

Magang Rp 500.000 - Rp 400.000

3. Status kepegawaian di area biasa

PNS/CPNS Rp 2.376.712

Honorer/Kontrak Rp 1.218.650

PTT pusat/daerah Rp 3.666.081

Sukarelawan Rp 756.957

Magang Rp 500.000 - Rp 400.000

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads