Bambang Mau Bayar Utang?
Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan akan terus menagih utang SEA Games 1997 ke Bambang Trihatmodjo. Hal itu sebagai respons Kemenkeu atas putusan MA yang menolak kasasi pihak Bambang.
Bagi Kemenkeu, penolakan kasasi tersebut memperkuat langkah penagihan pemerintah. Lantas, apakah Bambang Trihatmodjo akan membayar utang tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prisma Wardhana Sasmita mengatakan, pihaknya tengah memikirkan langkah apa yang ditempuh. Menurutnya, jika dibayarpun tidak mencerminkan keadilan.
"Masih difikirkan, agar memperoleh keadilan fii dunya wal akhirat. Karena jika dibayar pun juga tidak mencerminkan keadilan jika melihat fakta historis dan penelaahan filosofis akan sebab adanya hutang tersebut yang adalah untuk kepentingan negara," katanya.
Saat dikonfirmasi kembali apakah Bambang menolak membayar utang tersebut, Prima mengatakan menolak jika hal tersebut hanya dilihat dari sisi kepentingan.
"Menolak jika persoalan ini hanya dilihat dari satu sisi kepentingan tanpa melihat secara komprehensif (filosofis, yuridis dan sosiologis), melihat kembali historis, adil dan bijaksana," ujarnya.
(acd/ara)