Pengusaha Usul Zero Truk 'Obesitas' Ditunda ke 2025, Kemenhub Setuju?

Pengusaha Usul Zero Truk 'Obesitas' Ditunda ke 2025, Kemenhub Setuju?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 18:10 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Jefrie-detikcom)
Jakarta -

Penerapan larangan truk 'obesitas' mulai tahun depan mendapatkan banyak penolakan. Sempat juga muncul wacana memundurkan aturan Zero ODOL (over dimension and over load) ke 2025.

Aturan ini awalnya akan diterapkan pada 2021 namun dimundurkan ke 2023. Lalu apakah Kementerian Perhubungan selaku regulator akan kembali mengundur penerapan Zero ODOL?

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan sejauh ini tidak ada rencana memundurkan penerapan Zero ODOL. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, kalaupun akan diundur kembali kemungkinan akan ada beberapa komoditas saja yang diperbolehkan diangkut dengan truk ODOL. Salah satunya adalah sembako.

"Kami belum ada rencana, tapi kami menunggu arahan lebih lanjut. Mungkin bisa ke sana tapi tidak untuk semua komoditas, mungkin barangkali beda-beda. Mungkin yang sifatnya sembako bisa ada toleransi," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).

ADVERTISEMENT

Namun pihaknya optimistis aturan Zero ODOL dapat berlaku pada 2023. Pasalnya sejauh ini mulai banyak juga pemilik truk yang menyesuaikan muatan truknya menjadi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya optimis 2023 tetap berjalan. Ini sudah ada progress juga, setiap minggu saya dapat undangan untuk menyaksikan pemotongan kendaraan di beberapa daerah dari para pemilik," ujar Budi.

Lebih lunak ke truk 'obesitas'. Cek halaman berikutnya.

Sejauh ini, pihaknya pun akan lebih lunak dalam melakukan penegakan hukum di lapangan. Bila sebelumnya penindakan kepada truk ODOL dilakukan saat ini pihaknya akan lebih banyak melakukan sosialisasi.

"Kami (Kemenhub) bersama Korlantas Polri sepakata merubah cara menindak, bila belakangan banyak penindakan hukum secara tegas atau hard power, berikutnya kami akan low profile saja, cooling down dengan kegiatan soft power," ujar Budi.

Ke depannya edukasi dan sosialisasi kepada semua stakeholder bisnis angkutan logistik akan dilakukan Kemenhub.

"Jadi kita akan meningkatkan kehadiran, dengan edukasi, untuk kampanye, untuk sosialisasi, dan berkomunikasi dengan banyak pihak, seperti asosiasi karoseri Indonesia, lalu operator, diler serta agen pemegang merek (APM), dan yang pasti dengan asosiasi pengemudi," kata Budi.


Hide Ads