Fasilitas Buat PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru: Rumah Dinas-Tiket Pesawat

Fasilitas Buat PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru: Rumah Dinas-Tiket Pesawat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 25 Feb 2022 17:28 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Selain rumah, PNS di ibu kota baru juga akan mendapatkan tunjangan kemahalan. Tunjangan ini diberikan sesuai indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Nantinya akan ada indeks tunjangan kemahalan sendiri di ibu kota baru, berbeda jumlahnya dengan Kalimantan Timur.

Selain itu ada beberapa komponen yang akan dibiayai negara untuk PNS dalam proses perpindahan ke ibu kota baru.

"Biaya pindah juga akan diberikan sesuai aturan," kata Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparan Slamet dijelaskan, biaya-biaya itu menyangkut biaya barang pindahan yang termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang.

Lalu biaya transportasi berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke ibu kota baru, tiket dari bandara ke lokasi tinggal di ibu kota baru, dan sewa mobil selama sebulan pertama.

ADVERTISEMENT

Bila dalam perjalanan ke ibu kota baru harus transit terlebih dahulu maka akan ada biaya tunggu. Misalnya harus menunggu di Balikpapan, maka biaya penginapannya ditanggung negara. Akan ada juga uang harian selama proses pemindahan.


(hal/ara)

Hide Ads