DPR Minta Mendag Tak Umbar Janji soal Minyak Goreng Normal Kala Ramadhan

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 18:00 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan, Mufti Anam merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengatakan harga minyak goreng dan gula akan normal saat Ramadhan.

Merespons pernyataan Lutfi tersebut, Anam meminta Lutfi tak banyak janji. Ia mengatakan Rakyat lebih butuh pasokan barang lancar dengan harga terjangkau ketimbang penjelasan dan janji-janji yang selama ini sudah kerap dilontarkan Lutfi.

"Saya kira yang paling penting itu jangan janji melulu. Karena kasihan masyarakat. Kan kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka," ujar Mufti, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/2/2022).

Dia menyebut, dua kali kebijakan alias janji Lutfi soal minyak goreng, namun dua kali pula fakta di lapangannya berbeda dengan desain kebijakan. Pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter. Kedua, penetapan harga 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter. Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka. Sampai hari ini," tegas Mufti.

Mufti menambahkan, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng sangat lemah. Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikann berdampak di pasar.

"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar. Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya, Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang. Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag," jelas Mufti.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork