Jokowi Kebut Pembangunan Poros Maritim, Begini Strateginya

Jokowi Kebut Pembangunan Poros Maritim, Begini Strateginya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 04 Mar 2022 18:02 WIB
peta indonesia
Foto: istimewa
Jakarta -

Presiden Joko WIdodo (Jokowi) melanjutkan pembangunan poros maritim dunia. Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.

Perpres ini sebagai kelanjutan dari Perpres yang telah diterbitkan sebelumnya. Pada pemerintahan periode pertama, Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin poros maritim dunia. Perpres tersebut terbagi atas dua dokumen lampiran yang terdiri dari narasi Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2016-2019 (Renaksi jilid pertama).

Pada jilid pertama Kebijakan Kelautan Indonesia berfokus pada peletakan pondasi poros Maritim Dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas seperti pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk tol dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Perpres No 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 (jilid kedua) dasar kebijakan berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Renaksi jilid pertama. Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggungjawab kegiatan.

Hal yang baru pada Renaksi jilid kedua ini dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui Renaksi ini pada kehidupan masyarakat secara langsung.

ADVERTISEMENT

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo mengatakan tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki Ocean Policy sendiri.

"Maka dengan adanya KKI jilid kedua ini terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin Poros Maritim Dunia kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Di samping itu, dengan ditetapkannya Perpres No 34 Tahun 2022 ini sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan programnya khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman.

"Dengan ditetapkannya Perpres No 34 Tahun 2022 pada awal tahun ini, Presiden telah menunjukan sinyal konsistensi terhadap pembangunan Poros Maritim Dunia yang beliau canangkan," ujar Alan Koropitan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

(acd/dna)

Hide Ads