Belum lama ini ekonomi Rusia kembali mendapat sanksi ekonomi dari dua negara lainnya, yakni Selandia Baru dan Korea Selatan. Sanksi ini diberikan atas tindakan Rusia yang dinilai telah melakukan invasi terhadap Ukraina.
Melansir dari situs berita Aljazeera, Senin (7/3/2022), pemerintah Selandia Baru baru saja menyampaikan bahwa mereka akan memperkenalkan undang-undang yang memungkinkan negaranya untuk memberikan sanksi terhadap Rusia.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa UU tersebut dapat memberikan negara itu kemampuan untuk membekukan aset Rusia di Selandia Baru, mencegah orang dan perusahaan Rusia memindahkan uang dan aset mereka ke negara itu untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh negara lain, dan menghentikan superyacht, kapal, dan pesawat terbang dari memasuki perairan atau wilayah udara Selandia Baru.
Selain itu Ardern juga merilis daftar 100 orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru. Ardern mengatakan pemerintah terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini.
"Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal," kata Ardern.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan juga telah memutuskan untuk menghentikan transaksi dengan bank sentral Rusia dan melumpuhkan semua aset yang dimiliki oleh bank tersebut dalam won. Langkah pemerintah Negeri Gingseng ini dinilai sebagai bentuk upaya pemerintah untuk bergabung dengan upaya negara-negara Barat yang kian gempur meningkatkan sanksi terhadap Moskow.
Dikatakan bahwa Kementerian keuangan Korsel akan merilis rincian lebih lanjut mengenai sanksi yang akan mereka berikan, termasuk ruang lingkup sanksi lebih lanjut yang akan sejalan dengan sanksi keuangan AS.
Langkah itu dilakukan setelah Seoul sebelumnya telah mengumumkan akan melarang ekspor barang-barang strategis, memblokir beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT, dan meningkatkan bantuan ke Ukraina.
Adapun barang-barang yang dibatasi akan mencakup elektronik, semikonduktor, komputer, informasi dan komunikasi, sensor dan laser, navigasi dan avionik, serta peralatan kelautan dan kedirgantaraan.
(fdl/fdl)