Truk Obesitas Bikin Geregetan, Bikin Rugi Negara Rp 43 T/Tahun

Truk Obesitas Bikin Geregetan, Bikin Rugi Negara Rp 43 T/Tahun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 09 Mar 2022 07:27 WIB
Kebijakan pembebasan angkutan bermuatan berlebih atau Zero Over Dimension Over Load (ODOL) ditunda. Penundaan peraturan itu diberikan maksimal hingga tahun 2022
Foto: Pradita Utama

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, zero ODOL sebenarnya sudah diumumkan dari 2018 hingga 2021. Namun, karena permintaan beberapa asosiasi logistik mundur di 2023.

"Kementerian Perhubungan sebetulnya dengan Korlantas Polri dan PUPR sudah men-declare tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 kita akan menangani dengan intens. Namun karena permintaan dari beberapa asosiasi logistik kita mundur sampai dengan 2023," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi waktu sudah cukup lama sekali hampir 5 tahun kita memberikan kesempatan kepada pelaku industri transportasi, pelaku industri logistik dan juga para pengemudi untuk menyesuaikan dengan milestone kita," sambungnya.

Budi mengatakan, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Korlantas Polri, pihaknya akan memberikan relaksasi. Pihaknya akan mengedepankan aspek edukasi, sosial dan kampanye.

ADVERTISEMENT

"Namun atas rapat kami terakhir dengan Korlantas Polri, akhirnya milestone ini memang kami ada relaksasi di mana sampai dengan tahun 2023 kita akan lebih mengedapankan aspek edukasi, aspek sosial dan juga aspek campaign. Artinya penegakan hukum kita lakukan, dengan catatan pelanggaran mungkin yang barangkali mempunyai potensi terhadap aspek keselamatan," terangnya.


(acd/zlf)

Hide Ads