Jakarta -
Masalah minyak goreng belum kunjung usai. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengakui adanya kelangkaan komoditas tersebut di pasaran.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Minyak Goreng Langka
Lutfi mengatakan ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal, menurut data yang dia miliki setidaknya Indonesia berhasil mengumpulkan sekitar 570.000 ton minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah 24 hari adanya Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah kita sudah mendapatkan setidaknya 570.000 ton yang sudah mestinya dibagikan kepada rakyat Indonesia," katanya dalam Pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2022, Kamis (10/3/2022).
"Kalau rakyat Indonesia sebanyak 270 juta, kasarnya sampai hari ini dalam 24 hari satu orang sudah dapat 2 liter daripada minyak goreng. Tetapi di market barangnya tidak ada," lanjutnya.
2. Masalah di Distribusi
Lutfi menjelaskan kelangkaan minyak goreng ini akibat permasalahan distribusi. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa saja masalah yang ditemukannya.
"Ketika kita harus turun ke bawah melihat sistem distribusi kita, karena hilangnya ini masalahnya di sistem distribusi-distribusi. Ini bukan pekerjaan yang mudah," ungkapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Mendag Ungkap Penyebab Minyak Goreng Jadi Langka dan Mahal
[Gambas:Video 20detik]
3. Mendag Dijuluki Menteri Urusan Migor
Akibat rentetan masalah minyak goreng yang tak kunjung mendapat titik terang. Lutfi mengaku sampai mendapat julukan Menteri Urusan Minyak Goreng.
"Harga minyak nabati naik 201,7 point naik hampir 27% dibandingkan periode yang sama sebelumnya. Saya bukan mencari jalan keluar yang singkat karena saya saat ini terkenal sebagai Menteri Urusan Minyak Goreng karena permasalahan kita yang masih terlihat," ujarnya.
4. CPO Capai Rekor, RI Mendikte Dunia
Meski begitu, Lutfi mengatakan Indonesia dapat mengendalikan pasar internasional. Sebab Indonesia telah mendorong harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) internasional mencapai titik rekor.
Kenaikan harga CPO terjadi setelah Kementerian Perdagangan mengumumkan kenaikan kewajiban untuk memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk CPO. Kenaikannya menjadi 30%, artinya naik 10% dari sebelumnya 20% dari volume ekspor.
"Pengalaman dari CPO dalam tiga minggu terakhir ini menunjukkan, ketika Indonesia kompak harga naik, ketika kita ingin mengendorkan, harga turun. Ketika kemarin saya umumkan DMO naik lagi jadi 30% itu harga CPO di-suspend dua kali di stock exchange," katanya
"Kenapa? Karena naik 10% di-suspend, naik lagi 10% di-suspend. Jadi ini menunjukkan kita bisa mendikte dunia," lanjutnya.
Saat ini harga CPO di luar negeri dan dalam negeri sudah terpisah. Lutfi mengungkap harga CPO internasional sudah mencapai hampir Rp 23.000 per liter. Sedangkan di dalam negeri hampir Rp 16.000 per liter.