Mafia Minyak Goreng Diduga Produsen, Ekonom: Cabut Izin Usaha-Dibekukan

Mafia Minyak Goreng Diduga Produsen, Ekonom: Cabut Izin Usaha-Dibekukan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2022 16:23 WIB
Pantauan detikcom, di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (2/2/2022), para pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga yang begitu tinggi. Bahkan dari stok pun masih menggunakan yang awal Januari 2022.
Ilustrasi/Foto: Yuga Hassani

Dihubungi terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengaku heran kenapa satu hari setelah diumumkannya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut, pasokan malah melimpah.

"Ini jadi pertanyaan selama ini ditahan di posisi mana? Ditahan di titik distribusi mana? Apakah ini ditahan di distributor D1 dan D2. Inikan seharusnya datanya bisa dilacak," jelasnya.

Terkait mafia yang membocorkan minyak goreng atau CPO ke luar negeri, menurutnya pemerintah bisa mencocokkan data dengan bea dan cukai. "Jadi kalau ada selisih volume maka bisa dilakukan penyelidikan dan menyimpulkan terjadi kebocoran. Ini salah satu cara untuk membuktikan tuduhan-tuduhan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengkritik soal kebijakan HET yang hanya untuk minyak goreng curah. Menurutnya itu kebijakan yang keliru. Apalagi sebelumnya minyak goreng curah sempat mau dihapuskan.

"Pemerintah ini kan meminta masyarakat turun kelas dari menggunakan minyak goreng curah yang disubsidi. Padahal minyak goreng curah ini sempat mau dihapuskan dengan berbagai alasan. sekarang malah disubsidi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Orang disuruh mengkonsumsi minyak goreng curah yang rawan oplosan, dengan minyak jelantah bisa terjadi repackaging, praktek praktek ini akan semakin terlihat," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads