Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan turun tangan mengatasi dampak debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Upaya ini dilakukan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda.
Kepala KSOP Marunda, Isa Amsyari mengungkapkan ada beberapa langkah sudah dan akan terus dilakukan. Pertama melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batu bara.
"Kemudian, memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batu bara dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batu bara serta menutup tumpukan batu bara," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal atau audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batubara.
"Agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih di bawah ambang atau tidak," ungkapnya.
Isa menjelaskan, nantinya hasil appraisal akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Ia juga menuturkan, kegiatan bongkar batu bara sudah sesuai SOP dan sudah memberikan update mengenai penanganan debu batu bara.
"Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang," ujarnya.
Jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.
"Langkah kongkretnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal nya, seperti menyiram saat Bongkar Batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon," tutupnya.
(ara/ara)