Jokowi Beri Lampu Hijau, 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 21:03 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Presiden Joko Widodo dalam pernyataanya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat. Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah kebijakan ini dirilis, diprediksi 80 juta orang akan mudik Lebaran 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Menurut Adita Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yaitu Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Ada Surat Edaran (SE) Kemenhub untuk petunjuk teknis di lapangan. Langsung klik halaman berikutnya




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork