Kabar soal lelang ini awalnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sudarmanto. Barang yang akan dilelang sebanyak 11 barang dan telah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa menawar. Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI). IMI dan lainnya dianggap paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pebalap ternama.
"Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp 5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujar Sudarmanto dilansir Antara.
(aid/ara)