Tahapan PNS-TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru, Siapa yang Duluan?

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 10 Apr 2022 08:04 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah bersiap-siap memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri ke Ibu Kota Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan dilakukan secara bertahap dari 2022 sampai 2045.

Hal itu disebutkan di dokumen pemaparan dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Untuk tahap pembangunan ini dibagi menjadi pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan pusat ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pemindahan ASN, TNI dan Polri," katanya Sabtu (9/4/2022).

Dalam dokumen yang dia paparkan dalam konsultasi publik tersebut, disebutkan ada 5 tahapan pemindahan ASN, dan TNI/Porli mulai 2022 hingga 2045.

Berikut tahap pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN:

Tahap 1 (2022-2024):
- Pemindahan 60 ribu ASN
- Sudah termasuk 5.761 TNI/Polri

Tahap 2 (2024-2029):
- Pemindahan 45.739 ASN
- pemindahan 37.349 TNI/Polri

Tahap 3 (2030-2034):
- Pemindahan ASN selesai
- Pemindahan 23.841 TNI/Polri

Tahap 4 (2035-2039):
- Pemindahan 22.785 TNI/Polri

Tahap 5 (2040-2045):
- Pemindahan 14.051 TNI/Polri

Lalu, siapa saja yang dipindah ke IKN? Baca di halaman berikutnya



Simak Video "Video: Gaya Gibran Tinjau Istana Wapres Hingga Tanam Pohon di IKN"

(toy/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork