Kemenhub Wanti-wanti Pengusaha Bus cs: Cek Kondisi Armada & Awak

Kemenhub Wanti-wanti Pengusaha Bus cs: Cek Kondisi Armada & Awak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2022 22:15 WIB
Belasan bus dilakukan pengecekan layak jalan jelang mudik lebaran di Terminal Cicaheum, Kota Bandung. Ada tiga bus yang dikandangkan petugas karena bermasalah.
Foto: Wisma Putra: Ilustrasi persiapan bus jelang mudik Lebaran.
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti pengusaha angkutan umum memperhatikan kondisi armada yang digunakan untuk mudik Lebaran. Selain itu, Awak kendaraan pun harus dalam kondisi prima saat beroperasi.

"Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan umum agar betul-betul memperhatikan kondisi armadanya, juga kesiapan awak kendaraannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Budi menegaskan pengusaha wajib memeriksa suku cadang kendaraan. Mulai dari rem, bahkan hingga perlengkapan tanggap darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Periksa item-item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu-lampu, sabuk keselamatan, hingga perlengkapan tanggap darurat," ujar Budi.


Menurutnya para pengemudi juga harus memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kondisi badan dan mental yang baik saat menjalankan kendaraan. Jam kerja harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kelelahan.

ADVERTISEMENT

"Jangan perbolehkan mereka bekerja melebihi jam yang dipersyaratkan dalam aturan yakni maksimal 8 jam dan beristirahat setiap 4 jam," kata Budi.

Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, diperkirakan ada kurang lebih 85 juta penduduk yang akan melaksanakan mudik tahun ini.

Dengan jumlah yang demikian besar tentu hal ini akan menimbulkan berbagai potensi kerawanan yang perlu kita antisipasi, antara lain aspek kelancaran, keselamatan, hingga protokol kesehatan.

(hal/hns)

Hide Ads