Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yakin bahwa para pengusaha akan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 secara penuh kepada pegawainya.
"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh)," kata Ida melalui siaran pers, dikutip Jumat (15/4/2022).
Dijelaskannya, keyakinan tersebut dilandasi oleh kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan periode pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran COVID-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," sebutnya.
Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal; pulihnya kegiatan belajar mengajar; dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.
"Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional; serta meningkatnya wisatawan mancanegara," jelas Ida.
Dia mengemukakan, akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini yang ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022.
"Ini indikasi yang bagi kami, kami menyakini (THR dibayar penuh) dan pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR Keagamaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan," tambah Ida.
Simak Video 'Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk ASN hingga TNI-Polri':