Simak! Kronologi Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 10:11 WIB
Jakarta -

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4) kemarin. Dia mengungkap Dirjen PLN Kemendag itu telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Selain Indrasari, ada tiga tersangka lainnya yakni inisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Kemudian inisial MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan inisial PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Sebelum adanya penetapan tersangka ini, persoalan minyak goreng memang belakangan ini runyam. Burhanuddin juga menyampaikan duduk perkara dari kasus tersebut adalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di akhir 2021 lalu.

Bagaimana kronologinya sampai akhirnya masalah minyak goreng ini berujung ke Dirjen PLN Kemendag dan 4 pengusaha ditetapkan menjadi tersangka mafia minyak goreng? Kronologi ini dirangkum dari pemberitaan detikcom.

Minyak Goreng Mahal Akhir 2021

Awal kepelikan masalah minyak goreng ini saat komoditas pangan itu harganya melonjak tajam.

Dalam catatan detikcom, menurut data Informasi Pangan Jakarta, Jumat (12/11) harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.711 per kilogram (Kg), harga tertinggi berada di level Rp 20.000/kg. Sementara minyak goreng kemasan premium bisa mencapai Rp 25.000 per liternya.

Oke juga mengungkap akan berupaya mengatasi minyak goreng yang mahal. Pihaknya saat itu berupaya menyediakan minyak goreng kemasan sederhana yang dijual Rp 14.000/liter. Minyak goreng yang disiapkan untuk kebijakan tersebut yakni 11 juta liter.

Namun, kebijakan ini juga tidak berjalan mulus. Alih-alih ingin mengintervensi harga minyak goreng yang tengah melambung, tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Harga minyak goreng tetap mahal baik yang premium maupun curah.




(eds/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork