Dirjen Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Janji Pasok Info

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 23:09 WIB
Foto: Muhajir Arifin: Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit, bahan baku minyak goreng.

Menyikapi kondisi tersebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan

"Kementerian Perdagangan siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, tindakan korupsi, dan penyalahgunaan, menimbulkan kerugian negara, dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan dalam YouTube Kemendag, Rabu (20/4/2022).

Lutfi juga menyatakan dengan tegas akan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Dia pun telah memberikan instruksi kepada jajarannya membantu proses hukum kasus tersebut.

"Kami juga telah menginstruksikan jajaran kemendag untuk membantu proses hukum yang tengah berlangsung. Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," kata mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan siapa saja tersangka gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng. Ada 4 tersangka yang diumumkan.

Langsung klik halaman berikutnya. Masih ada informasi menarik




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork